TfOlGpM9GSG6BUziGUz5TpOpGY==

Ketua DPW KAMPUD Jawa Barat Pilkada Kota Banjar 2024 "Kepala Desa, Perangkat Desa,BPD Dan ASN DI Kota Banjar Harus Netral "

 

Ketua DPW KAMPUD Jawa Barat Pilkada Kota Banjar  2024 "Kepala Desa, Perangkat Desa,BPD Dan ASN DI Kota Banjar  Harus Netral "


 Buserpolri.com|| Kota Banjar  – Jepri Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat  dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD)  Jawa Barat  meminta para kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota banjar jawa barat  untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di 27 November 2024 mendatang.


" Bagi para Kades agar tetap berlaku netral dalam penyelenggaraan lima, Kades merupakan pemimpin teladan di masyarakat. Sehingga, berpotensi untuk memobilisasi massa untuk mendukung salah satu calon di Pilkada.


“Kita harapkan ASN-nya juga tetap netral (karena) hak pilihnya terjamin sebagai warga negara”ucapnya


Menurut Jepri, para Kades agar tetap berlaku netral dalam penyelenggaraan lima tahunan tersebu,sebab, Kades merupakan pemimpin teladan di masyarakat sehingga, berpotensi untuk memobilisasi massa untuk mendukung salah satu calon di Pilkada.


Dalam Undang-Undang Pemilu mengatur sikap dan tindakan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pemilu, termasuk Badan Usaha Milik Desa. 


Bila terbukti melakukan tindakan dengan sengaja menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu diberi sanksi pidana selama satu tahun penjara hingga denda belasan juta rupiah. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490.


“Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuatkeputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp.12 juta,” pasal 490 UU PemiluSelain itu dalam pasal 280 ayat (2) UU Pemilu juga mengatur Kepala Desa dilarang diikutsertakan sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam Pemilu,"Jelasnya(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.