TfOlGpM9GSG6BUziGUz5TpOpGY==

Dalam Waktu Satu Bulan, Polres Metro Tangerang Selatan Berhasil Mengamankan Kejahatan Jalanan

 


*Dalam Waktu Satu Bulan, Polres Metro Tangerang Selatan Berhasil Mengamankan Kejahatan Jalanan*.


Tangsel//jurnalnasional.id,--Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Polsek dan jajarannya berhasil menangkap 23 pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus lainnya selama periode Maret-April 2025. Selasa ( 29 April 2025.)

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku membawa senjata api (senpi) saat beraksi.  Satreskrim dan unit Reskrim Polsek telah mengamankan total 23 orang tersangka,” dengan rincian 10 tersangka terkait pencurian kendaraan bermotor, 6 tersangka kasus penadahan barang curian, 2 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, dan 5 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. 


Berhasil mengungkap total 21 laporan polisi dengan rincian 14 laporan polisi curanmor, 2 laporan polisi pencurian dengan kekerasan dan 5 laporan polisi pencurian dengan pemberatan. Para pelaku beraksi di 36 TKP di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan kata AKBP Victor Inkiriwang.

Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP / Pasal 365 KUHP / Pasal 481 KUHP.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Selatan dalam menindaklanjuti kasus kejahatan di wilayahnya. Polisi akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah Tangerang Selatan.    

  (Nurleny)

Komentar0

Type above and press Enter to search.