TfOlGpM9GSG6BUziGUz5TpOpGY==

KPPI dan LPSK siap kawal Bansos untuk masyarakat dalam segi pendampingan hukum

 

KPPI dan LPSK siap kawal Bansos untuk masyarakat dalam segi pendampingan hukum

Jakarta, Jurnalnasional.id 16 April 2025

Kongres Pejuang Perempuan Indonesia yang di ketuai oleh Sinda Sutadisastra pimpin audiensi ke LPSK dengan mengajak beberapa organisasi guna untuk mendukung lancarnya Kongres Pejuang Perempuan Indonesia yang akan di laksanakan di Hotel Golden Boutique Jakarta, pada tanggal 25/26 April nanti.


Untuk mengupas dan mematangkan topik sidang diskusi panel dengan tema; "Advokasi Hukum Dalam Transparansi dan Akuntabilitas pembangunan dalam bidang pendidikan dan Mengawal Bansos dengan pendampingan Hukum dan Koordinasi Efektif". 


Sinda Sutadisastra mengatakan, "Audiensi KPPI ke LPSK. Dengan membawa nama Kongres Pejuang Perempuan Indonesia, yang merupakan sebuah wadah untuk menghubungkan 130 organisasi dengan 4 stakeholder, antara lain; Pengusaha, Pemerintah, Instansi Pendidikan, dan Media," ujar Sinda.


KRAy Intan Dewi Rumbinang sebagai Wakil Ketua Panitia Bidang Acara, mengatakan ; "KPPI sangat berterima kasih sudah di terima dengan hangat oleh LPSK, dan berharap kerjasama akan terjalin dengan baik dan selaras," lanjut intan dengan senyum manis.


"Audiensi KPPI dengan LPSK, untuk membicarakan bagaimana KPPI bisa bekerjasama dengan LPSK kedepannya. Dan bersama-sama mendampingi serta mengawal program-program pemerintah untuk/ di masyarakatan agar terlaksana dengan baik, sesuai sasaran penerima dan dapat menjadi laporan timbal balik kepada pemerintah atau badan yang bertanggung jawab," lanjut Sinda.


"Audiensi dilaksanakan di Kantor Pusat LPSK, dan akan diterima oleh Wakil Ketua LPSK pukul 8 pagi, salah satu yang penting untuk disampaikan oleh Koordinator ruang sidang Hukum terkait teknis pelaksanaan Diskusi dan Teknis Dialog Interaktif antara Narasumber dari LPSK dan peserta, yang di wakili oleh beberapa organisasi antara lain: "JPKP, PENEMU, ARENAS PRABOWO 08, Perempuan Peduli Nusantara (PPN), PROPAS, WCB, JJBA, KPK, ARB, Prasasti, Pasti satu, ESPAS INDONESIA, CAPA TRIMITRA, PEJUANG JAKARTA BERSATU, Himpunan pengusaha Nahdiyin (HPN), KOMNAS PERS INDONESIA," ungkap Sinda.


Ketua Sidang Herlina Prawirosoekarto sebagai Koordinator Sidang Hukum, menyampaikan beberapa hal terkait Teknis sidang yang akan dilaksanakan nanti, antara lain;

1. Permohonan kehadiran LPSK dalam 2 sesi Sidang Bidang Hukum sampai selesai pada penandatanganan kesepakatan notulensi.

2. Bahwa mengharapkan dalam kerjasama nyata antara KPPI dengan LPSK dapat dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama ( PKS ).

3. KPPI seluruh Indonesia bahkan yang berada di beberapa Negara lainnya siap menjadi  Sahabat LPSK.

4. Dalam hal ini Bidang Hukum KPPI mendorong KPPI konsentrasi pada Korban dan Saksi dari penyelewengan Oknum pelaku program Sosial dan Pendidikan.


KRAy Intan Dewi Rumbinang mengatakan,  "KPPI menjadi mitra strategis LPSK dalam proses mewujudkan kepastian hukum dan mendukung agar kelembagaan dapat lebih profesional dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saksi dan korban sesuai dengan ranah LPSK," tutup Intan usai audiensi.


Komentar0

Type above and press Enter to search.