Lebak, Jurnalnasional.id - Polres Lebak Polda Banten dan Jajaran Polsek Polres Lebak berhasil melakukan penindakan dan pembinaan terhadap aksi premanisme diwilayah hukum Polres Lebak Polda Banten dalam Operasi Premanisme. Jum at (2/5/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK.,MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero., SH., MH mengatakan Polres Lebak dan Jajaran berhasil menangkap 7 pelaku aksi premanisme yaitu SM (43), TN (38) , SJ (32), JN (35), WD (26), AG (25) dan HY (33).
Kabag Ops Polres Lebak mengatakan bahwa tujuan kegiatan Operasi Premanisme adalah untuk menciptakan situasi aman dan terkendali dari gangguan aksi premanisme. “Operasi premanisme ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Hero.
Hero juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. "Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polres Lebak," tambah Hero
Hero menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” diantaranya disekitar fasilitas publik seperti pertigaan jalan, stasiun, kereta api, fasilitas perusahaan, tambang dan lain lain jelas Hero.
Tindak lanjut yang dilakukan Polres Lebak dan Polsek Jajaran Polres Lebak adalah melakukan pendataan dan pembinaan. “Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas,” kata Hero.
Hero berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme “Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dapat segera melaporkan ke kantor Polsek terdekat untuk dilakukan tindak lanjut,”
Terakhir Hero menegaskan bahwa Polres Lebak dan Polsek jajaran akan berkomitmen dan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan Hukum dan Undang undang. “Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme kami Polres Lebak dan jajaran tidak segan untuk memindak tegas kepada seluruh aksi premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Hero.
Komentar0