TANGERANG//jurnalnasional.id,--Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan Mustofa (51) ditangkap usai diduga memeras PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI), perusahaan limbah di Kabupaten Serang, Banten.
“Total kerugian adalah Rp 400 juta, yang mana Rp 100 juta diserahkan di awal, selanjutnya Rp 300 juta dengan cara dicicil bulanan selama 20 bulan, dikali Rp 15 juta, itu adalah setoran bulanan kepada LSM ini,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu (11/6/2025).
Mustofa, yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit pakaian, memeras PT WPLI dengan cara melakukan demo pada tahun 2017, menuntut dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelolanya.
Jika tidak diberi, tersangka mengancam akan melaporkan perusahaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pencemaran lingkungan.
(Red)
Sumber : kompascom
Komentar0