Tangerang, Jurnalnasional.com / Kamis, 17 Juli 2025 – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bhabinkamtibmas Desa Cibadak Polsek Cikupa, Bripka Ristyanto, memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMPN 4 Cikupa yang berlokasi di Kp. Pasir Rangdu RT 08/02, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini bertempat di aula sekolah dan dihadiri oleh para dewan guru serta siswa-siswi peserta MPLS. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ristyanto menyampaikan materi mengenai bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif), perjudian online (judol), tawuran pelajar, dan geng motor.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat komunikasi antara pihak kepolisian dengan pihak sekolah serta masyarakat sekitar. Bripka Ristyanto menekankan pentingnya membangun sinergi untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di lingkungan pendidikan.
Beberapa poin hasil kegiatan ini antara lain:
-Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai dampak buruk narkoba, tawuran pelajar, dan keterlibatan dalam geng motor.
-Menumbuhkan kedekatan dan kepercayaan antara siswa dan anggota Polri.
-Terjalinnya silaturahmi, edukasi, dan sinergitas antara sekolah, siswa, dan kepolisian.
-Terlaksananya pemetaan awal terhadap potensi masalah sosial di lingkungan sekolah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Melalui edukasi langsung kepada pelajar, kita berupaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi, Polsek Cikupa terus mendukung program pendidikan yang menjunjung nilai-nilai moral, keamanan, dan kebangsaan di kalangan pelajar.
Komentar0