Tangerang, Jurnalnasional.id // Dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Aipda Hidayat SH. melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas (PECAK) Sore di Jln Raya Kresek Pertigaan Pasar Sentiong Kecamatan Balaraja. Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB ini dilaksanakan di Jalan Raya Kresek Pertigaan Pasar Sentiong wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten.
Dalam pelaksanaan PECAK, Anggota dari Polsek Balaraja melakukan pengaturan arus lalu lintas pada jam sibuk karyawan Pulang kerja guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH. menegaskan bahwa kegiatan PECAK merupakan bagian dari bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman di jalan raya.
“Personil kami setiap pagi melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Hal ini untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang beraktivitas di Sore hari,” ujarnya.


Komentar0