Cilegon, Jurnalnasional.id // Menjelang detik-detik pergantian Tahun Baru 2026, Polres Cilegon menggelar Apel Kesiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah memperkuat pengamanan dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon. Apel berlangsung di Lapangan Satya Haprabu Polres Cilegon, dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Rabu malam (31/12/2025)
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Cilegon, di antaranya Walikota Cilegon H. Robinsar, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Imam Buchori, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan S.IP., M.IP., Dandenpom Lanal Banten Mayor Laut (PM) Teguh Yulianto, Wakapolres Cilegon Kompol Arief Nazaruddin, serta perwakilan Kejari dan Kesbangpol. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan komitmen sinergitas pengamanan malam pergantian tahun di wilayah Cilegon.
Apel kesiapan melibatkan pasukan gabungan terdiri dari personel TNI-Polri, Brimobda Polda Banten, Satpol PP, Dishub, Banser, Saka Bhayangkara, serta elemen pengamanan daerah lainnya. Pasukan selanjutnya diterjunkan untuk melaksanakan patroli skala besar guna menjaga keamanan di titik-titik strategis, mulai dari pusat kota, kawasan wisata, hingga wilayah rawan keramaian masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Cilegon menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh anggota dan keluarga besar instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pengamanan harus dilakukan secara humanis, mengedepankan pelayanan, dan tetap menjaga keselamatan personel. Kapolres juga menekankan arahan pemerintah agar perayaan pergantian tahun tidak dilaksanakan secara berlebihan, termasuk larangan petasan dan kembang api sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang sedang mengalami musibah.
Selain pengamanan malam tahun baru, Kapolres mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana mengingat curah hujan tinggi di wilayah Cilegon. Setelah apel, jajaran Forkopimda direncanakan mengikuti zoom meeting bersama Kapolri terkait perkembangan situasi kamtibmas malam pergantian tahun secara nasional.
Pelaksanaan Apel KRYD Malam Tahun Baru 2026 ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin/5747/XII/PAM.3.3/2025 tanggal 30 Desember 2025, sebagai landasan operasional pengamanan malam puncak pergantian tahun. Polres Cilegon memastikan seluruh personel berada dalam kesiapsiagaan penuh guna memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang merayakan momen pergantian tahun.
Dengan sinergi kuat seluruh unsur keamanan, Polres Cilegon berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif, serta memastikan perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung damai, tertib, dan tanpa gangguan berarti.


Komentar0