Lebak - Jurnalnasional.id / Kasi Propam Polres Lebak Polda Banten IPDA Adi Nugraha,.SH, melaksanakan kegiatan sosialisasi barcode Yanduan kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan Yanduan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini,Kasi Propam Polres Lebak memperkenalkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui aplikasi atau website resmi Polres Lebak Polda Banten. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode yang disediakan.Sabtu (14/03/2026)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kasi Propam Polres Lebak IPDA Adi Nugraha,.SH,mengatakan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif. Propam Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
"Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lebak Polda Banten, dalam menangani pengaduan atau laporan yang disampaikan. Dengan adanya layanan Yanduan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian,"ujar Kasi Propam Polres Lebak.


Komentar0