TfOlGpM9GSG6BUziGUz5TpOpGY==

Aduan Pencemaran Nama Baik via WA Humas Polsek Cikupa, Bhabinkamtibmas Aipda Hartanto Bertindak Cepat – Berakhir Damai

Aduan Pencemaran Nama Baik via WA Humas Polsek Cikupa, Bhabinkamtibmas Aipda Hartanto Bertindak Cepat – Berakhir Damai


Tangerang - Jurnalnasional.id / Sebuah aduan warga tentang dugaan pencemaran nama baik yang masuk melalui nomor WhatsApp Humas Polsek Cikupa tidak berjalan di tempat. Bhabinkamtibmas Desa Dukuh, Aipda Hartanto, langsung turun tangan dan berhasil menyelesaikan masalah secara kekeluargaan hanya dalam hitungan jam.

Minggu (12/4/2026), Muhammad Sadam Ali, warga Kampung Dukuh RT 13/04, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melaporkan bahwa dirinya merasa dirugikan akibat pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak lain.

Sadam tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Ia cukup mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp Humas Polsek Cikupa 0897-7263-177 – sebuah kanal pengaduan yang secara aktif dipasang di akun media sosial Humas Polsek Cikupa. Selain nomor tersebut, Polsek Cikupa juga menyediakan nomor Hallo Kapolres dan Call Center 110 untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.

Aduan itu langsung diteruskan kepada Aipda Hartanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Dukuh. Tanpa menunggu lama, ia bergegas ke lokasi dan mengoordinasikan langkah dengan Haryono, Ketua RT setempat.

Alih-alih langsung memproses secara pidana, Aipda Hartanto memilih pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih. Mediasi berlangsung hangat dan penuh musyawarah.

"Alhamdulillah, permasalahan sudah selesai dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ujar Aipda Hartanto usai pertemuan.

Keduanya sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari dan berkomitmen menjaga kerukunan warga. Tidak ada proses hukum lanjutan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan humanis.

"Polri hadir untuk memberikan solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan problem solving guna menjaga keharmonisan serta kondusifitas wilayah," tegas Kapolsek.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi bukti bahwa kanal pengaduan digital Polsek Cikupa benar-benar berfungsi. Masyarakat tidak perlu takut atau sungkan melaporkan permasalahan yang mengganggu ketentraman lingkungan.

Dengan penanganan cepat seperti ini, Polsek Cikupa berharap kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.