Tangerang - Jurnalnasional.id / Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) melalui pengaturan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Cadas–Kukun, tepatnya di perempatan Jembatan Kuning, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Brigadir Effrizal guna mengantisipasi kemacetan serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya saat meningkatnya aktivitas masyarakat dan karyawan yang berangkat kerja.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta arus lalu lintas tetap tertib dan lancar di jam-jam rawan kepadatan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali, dengan kondisi cuaca cerah yang turut mendukung kelancaran aktivitas pagi hari.
Polsek Pasar Kemis berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan seperti ini guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.


Komentar0