Breaking News

KOMITMEN TEKAN PEREDARAN NARKOBA DI MASYARAKAT, POLSEK PELANGIRAN AMANKAN 1 ORANG PENGEDAR SABU.

Riau 21/10/2026
Polsek Pelangiran, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1 orang pria berinisial SR (54 tahun) yang diduga berperan sebagai Pengedar.

Dari hasil pengungkapan tersebut pihak Polsek Pelangiran menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 65 Paket dengan berat kotor keseluruhan 19,62 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Selasa (20/10/2026) bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Pasar Nyato di wilayah PT. TH Indoplantations Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

Pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 14.30 WIB,  Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPDA IBRAHIM HOT, S.H., M.A.P mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Pasar Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran Kab. Inhil – Riau. Setelah itu Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPDA IBRAHIM HOT, S.H.,M.A.P melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pelangiran  IPTU IWAN SAPUTRA, S.H., M.H. 
Kapolsek Pelangiran  bersama Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPDA IBRAHIM HOT, S.H.,M.A.P beserta anggota unit Reskrim Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 17.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek  Pelangiran AIPDA IBRAHIM HOT, S.H.,M.A.P beserta anggota Unit Reskrim Polsek Pelangiran melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berinisial SR (54 tahun) yang diduga menjual Narkotika jenis shabu, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pelangiran melakukan penggeledahan rumah / bangunan milik  SR yang berada di Pasar Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri hilir – Riau yang disaksikan oleh 2 masyarakat setempat. 

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil berwarna coklat, pada saat dibuka dompet tersebut dompet tersebut berisikan serpihan kristal putih yang di lapisi kembali menggunakan plastic bening yang di duga narkotika jenis sabu yang berjumlah 65 (enam puluh lima) buah paket kecil. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Pelangiran yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPDA IBRAHIM HOT, S.H., M.A.P. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Pelangiran guna penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine terhadap SR menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, tersangka SR (54 tahun) disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU IWAN SAPUTRA, S.H, M.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau khususnya Polres Inhil dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolsek Pelangiran IPTU IWAN SAPUTRA,S.H, M.H juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Pelangiran mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Pelangiran.
Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang aman serta bebas dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Kapolres Inhil melalui Kapolsek Pelangiran menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan penyelidikan terhadap jaringan narkotika, sekaligus mengajak masyarakat memperkuat kepedulian dan keberanian melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba.

Type and hit Enter to search

Close